Polda Metro Bongkar Peredaran Narkoba di Depok, 1,2 Kg Sabu Disita

DELAPANTOTO – Metro Jaya berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba di kawasan Depok, Jawa Barat, dengan menyita barang bukti sebanyak 1,2 kilogram sabu. Pengungkapan ini dilakukan melalui operasi gabungan yang melibatkan tim Reserse Narkoba Polres Depok dan unit khusus Polda Metro.
Kabid Humas Polda Metro Jaya menjelaskan bahwa penyidikan awal berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sejumlah lokasi. Polisi kemudian melakukan pengintaian dan berhasil menangkap beberapa tersangka yang diduga sebagai pengedar utama dan kurir jaringan narkoba tersebut.
Selain sabu seberat 1,2 kg, polisi turut menyita beberapa ponsel yang digunakan untuk komunikasi transaksi narkoba, serta kendaraan yang digunakan untuk distribusi. Barang bukti tersebut kini diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 dan 112 Undang-Undang Narkotika, yang ancamannya bisa mencapai hukuman penjara seumur hidup hingga pidana mati, tergantung peran dan jumlah narkoba yang diselundupkan. Polda Metro juga menegaskan akan terus mengejar jaringan lain yang terlibat, demi memutus rantai peredaran narkoba di wilayah Jabodetabek.
Kasus ini menjadi peringatan tegas bagi masyarakat dan pengedar narkoba bahwa aparat kepolisian akan bertindak tegas untuk menjaga keamanan dan ketertiban, sekaligus memberantas peredaran narkoba yang meresahkan warga.
Sumber: togel158.my.id